Bagaimana kira-kira komentar bapak berbaju jingga itu ya?
Ini saya temui di depan Kassa suatu supermarket di kota kecil Kroya. Di depan Kassa, di belakangnya banyak orang dewasa, banyak juga anak kecil.
Khusnuzon saja bahwa mereka sudah menikah. Tapiii......... apakah mengumbar kemesraaan semecam ini di tempat umum. Memang tidak ada yang melarang. Tapi ya mbok pake logika, kalo anak kecil dibawah umur yang lihat?
Dalam agama juga disebut bahwa berpelukan di tempat umum tidak termasuk perbuatan yang ma'ruf. Ma'ruf itu mengikuti adat dan budaya setempat.
Hadist ini bisa dipertimbangkan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah bersabda : “Sesungguhnya di antara yang didapat manusia dari kalimat kenabian yang pertama ialah : Jika engkau tidak malu, berbuatlah sekehendakmu.” (HR. Bukhari)